Badan Permusyawaratan Desa Tembok Luwung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang dihadiri oleh Kades Tembok Luwung beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua dan anggota LPM, Ketua TP-PKK Desa Tembok Luwung, kader Posyandu, BKB, BKL, Pendamping Desa, Bbainsa, Bhabinkamtibmas serta para tokoh masyarakat setempat.
Musdes ini bertujuan untuk menyepakati rancangan peraturan desa terkait APBDes 2025 sebelum disampaikan ke pihak Kecamatan untuk dievaluasi. Pembahasan dipimpin oleh Perbekel Desa Tembok Luwung bersama BPD, dengan agenda utama membahas rincian anggaran serta prioritas program pembangunan desa pada tahun 2025.