Pemeriksaan oleh inspektorat ke pemerintah Desa Tembokluwung merupakan penjabaran tentang langkah-langkah yang diambil oleh pihak inspektorat untuk mengawasi dan memeriksa jalannya pemerintahan di tingkat desa, khususnya dalam hal penggunaan anggaran, kebijakan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, tim Inspektorat Kabupaten Tegal melakukan pemerksaan ke Desa Tembokluwung yang berlangsung pada tanggal 5 September 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah desa telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.