Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 dan penetapan KPM BLT DD Tahun 2025. Musdes ini diselenggarakan di Balai Desa Tembokluwung pada pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan keuangan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
Penetapan APBDES merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di desa Tembokluwung sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Musdes dimulai dengan pemaparan dari pihak pemerintah desa mengenai rancangan APBDES yang telah disusun sebelumnya. Setelah itu, dilanjutkan dengan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 juga sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, dimana masyarakat dapat memberikan masukan, usulan, atau kritik terhadap rancangan anggaran tersebut.
Pada akhir musyawarah, dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat untuk menetapkan APBDES dan KPM BLT DD Tahun 2025 yang disetujui oleh semua pihak yang hadir. Hasil dari musyawarah ini kemudian menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2025.
Musyawarah ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait anggaran, yang menjadi landasan bagi pembangunan desa yang lebih baik di masa depan.