Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
Jumat, 14 Maret 2025 Pemerintah Desa Tembok Luwung telah melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari, Februari, Maret tahun 2025. Kegiatan ini dilaksakan di Ruang Serba Guna Desa Tembok Luwung yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. BLT DD bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Tembok Luwung kepada 31 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) didampingi oleh Camat Adiwerna, Pendamping Desa, Bhabinsha dan Bhabinkamtibmas Desa Tembok Luwung. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan, jadi setiap KPM pada tahap ini mendapatkan masing-masing sebesar Rp. 9000.000,-.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.