Sabtu, 21 Juni 2025 Pemerintah Desa Tembok Luwung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musdes yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Tembok Luwung ini dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Desa Lokal, Ketua RT, Ketua RW, PKK, Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat. Kepala Desa Tembok Luwung Sugi Pranoto, se. menyampaikan tentang perubahan APBDesa Tahun 2025
Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur masyarakat, rancangan perubahan APBDes disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Melalui Musdes ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.