Kamis 9 April 2026, Pemerintah Desa Tembok Luwung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Tembok Luwung Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Tujuan pembentukan BPD adalah untuk memperkuat pemerintahan desa serta untuk mewadahi perwujudan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Desa. Paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat. Acara ini di hadiri oleh perwakilan Camat Adiwerna, BPD Desa Tembok Luwung, Ketua RT dan RW Desa Tembok Luwung serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Tembok Luwung
.