Sabtu tanggal 25 Juli 2026 bertempat di Pendopo "Menganti" Desa Tembok Luwung Pemerintah Desa Tembok Luwung menyerahkan Sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap) Tahun Anggaran 2026 oleh Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tegal. Total sertifikat yang diserahkan sebanyak 42.
Sertipikat tanah yang diserahkan bukan berbentuk buku sampul hijau lagi, tetapi sertipikat tanah yang diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik. Format sertipikat elektronik saat ini satu lembar berwarna coklat muda. Sertipikat elektronik ini di bagian belakangnya ada barcode dan peta yang menunjukkan letak bidang tanahnya. Serta dapat diakses dalam gadget pemilik tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.